Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Desember 2022
Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse
Presiden Jokowi menyerahkan langsung bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Cianjur. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Satu bulan lebih setelah gempa magnitudo 5,6 yang menyebabkan puluhan ribu rumah rusak, warga korban gempa tinggal di posko pengungsian dan tenda darurat dihebohkan dengan pernyataan Bupati Cianjur, yang meminta warga untuk memperbaiki rumahnya dengan dana milik pribadi terlebih dahulu.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengungkapkan perbaikan rumah bisa dengan menggunakan dana pribadi, nantinya oleh pemda akan mendapat pergantian.

Baca Juga:

Bupati Cianjur Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana

"Bagi warga yang rumahnya selesai di asesmen oleh petugas agar kembali ke rumahnya masing-masing, untuk melakukan pembersihan puing-puing atau material bangunan yang rusak terdampak gempa. Pemerintah daerah akan memberikan dana bantuan secara reimburse," kata Herman, kepada wartawan, Senin (26/12).

Bagi warga yang tidak memiliki biaya untuk memulai perbaikan, pemerintah daerah akan memberikan uang muka yang berasal dari dana stimulan rumah rusak terdampak gempa bumi Cianjur sebesar 40 persen dari nilai bantuan sesuai kategori kerusakan yang telah ditentukan.

"Uang muka sebesar 40 persen ini, berasal dari dana stimulan yang diluncurkan pemerintah pusat disesuaikan dengan kategori kerusakan rumah yang terdampak gempa bumi Cianjur," jelasnya.

Selain itu, agar warga yang rumahnya rusak kembali ke lingkungan rumahnya, pemerintah akan memberikan tenda keluarga berkapasitas empat orang agar warga tidak berlama-lama di pengungsian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat meninjau Cianjur, pada 8 Desember 2022, telah menyerahkan serahkan kurang lebih 8.100 bantuan, di mana bagi rumah rusak berat Rp 50 juta, untuk rusak sedang Rp 25 juta, dan untuk yang rusak ringan Rp 10 juta.

Bahkan, Jokowi menjanjikan bantuan menjadi Rp 60 juta, bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta bagi rumah rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan. Bantuan itu diberikan secara bertahap agar uang tidak disalahgunakan.

"Pengalaman kita di provinsi yang lain diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," katanya. (*)

Baca Juga:

Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur Terus Mengalir

#Gempa Bumi #Gempa #Bencana Alam
Bagikan
Bagikan