Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Foto: Dok. Pemkab Bekasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

“Benar, salah satunya bupati Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Penangkapan Ade Kuswara Kunang sontak menyita perhatian publik. Lantas, siapakah sosok Ade Kuswara Kunang?

Ade Kuswara Kunang lahir pada 15 Agustus 1993. Ia menjabat sebagai Bupati Bekasi di usia yang relatif muda, yakni 33 tahun, dan dikenal sebagai putra tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, HM Kuswara.

Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh Ade di Cikarang Selatan. Ia mengenyam pendidikan di SDN Sukadami 03 pada 2000–2006, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2006–2009, dan SMA Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2009–2012.

Baca juga:

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ade melanjutkan studi ke Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 2016.

Ade Kuswara maju dalam Pemilihan Bupati Bekasi periode 2024–2029 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Ia resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025.

Di dunia politik, Ade bukan sosok baru. Sebelum menduduki kursi bupati, ia terlebih dahulu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

Ade juga mencatatkan sejarah sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, setelah dilantik pada usia 31 tahun 6 bulan.

Dalam OTT yang digelar KPK di Bekasi, total 10 orang diamankan. Ade Kuswara Kunang disebut sebagai salah satu pihak yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. (Knu)

#KPK #Ott Kpk #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Bagikan