Buntut Spanduk Pelarangan Bioskop, Ketua GOIB Ditetapkan Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Januari 2020
Buntut Spanduk Pelarangan Bioskop, Ketua GOIB Ditetapkan Tersangka
Konferensi pers terkait penetapan tersangka Ketua GOIB. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Ketua organisasi massa bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) H Andy M Sholeh ditetapkan jadi tersangka buntut pemasangan spanduk bernada SARA yang berisi penolakan Bioskop XXI, di kawasan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

Dia dicokok di rumahnya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (22/1) malam kemarin.

Baca Juga:

Polisi Selidiki Dugaan Unsur Kebencian dalam Kasus Spanduk Provokatif di Cililitan

Andy akhirnya ditetapkan jadi tersangka karena terbukti membuat dan merencana pemasangan spanduk itu. Andy bahkan juga yang merencanakan konsep spanduk.

"Mengkonsep sendiri, kemudian membuat, memesan, dan memasang spanduk tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1)

Untuk motifnya, lanjut Yusri hingga kini masih didalami. Namun, ada dugaan motifnya terkait ekonomi.

Spanduk bernada SARA dari Ormas GOIB tolak Bioskop XXI di PGC, Cililitan. Foto: Twitter
Spanduk bernada SARA dari Ormas GOIB tolak Bioskop XXI di PGC, Cililitan. Foto: Twitter

Andy sendiri kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.

"Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi. Dia membuat karena memang tanggal 17 Januari 2020 akan ada aksi demo untuk menolak adanya bioskop dekat masjid," katanya.

Sementara itu, Andy sendiri menampik kalau hal ini dilakukannya karena ingin dapat uang. Ia mengaku kalau pemasangan spanduk dilakukan agar pihak PGC mau bicara dengan warga soal akan dibuatnya bioskop di sana. Sebab, menurutnya pihak PGC tidak mau diajak berbincang.

"Dengan kita bikin spanduk kan nanti jadinya negosiasi antara pihak PGC dengan warga. Bukan biar dapat duit," kata Andy.

Baca Juga:

15 Spanduk Bernada SARA Disita dari Ormas GOIB yang Tolak Pembangunan Bioskop

Sebelumnya diberitakan, beredar foto spanduk penolakan Bioskop XXI di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur, dari sebuah organisasi massa bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) di media sosial Twitter.

Terkait hal itu, Ketua GOIB Andy M Shaleh pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Polisi mendatangi yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 16 Januari 2020 siang.

"Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1).

Setelahnya, polisi menyita 15 spanduk bernada SARA dan brosur penolakan 12 rim. Polisi sempat membantu Ormas GOIB mediasi dengan pihak Manajemen PGC. Kemudian, Ormas GOIB pun berjanji membatalkan aksi unjuk rasa yang sejatinya digelar hari ini.

Selain itu, pihak Ormas GOIB juga menyampaikan permintaan maaf atas spanduk bernada SARA yang mereka pasang.

Spanduk itu sendiri seperti diketahui telah diturunkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja. Namun, akhirnya Andy tetap dijadikan tersangka karena memenuhi unsur melakukan tindak pidana. (Knu)

Baca Juga:

Ketua GOIB Diperiksa Polisi karena Diduga Pasang Spanduk Penolakan Bioskop XXI

#Ujaran Kebencian #Rasis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan