MerahPutih.com - Pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab oleh anggota TNI AD menuai kritikan tajam.
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menilai, TNI tidak memiliki wewenang untuk mencopot baliho Rizieq yang terpasang di pinggir jalan.
Baca Juga
Anak Buahnya Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya Pasang
"Di luar kewenangan dan tupoksi TNI," kata Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon, Jumat (11/10).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu mengingatkan agar TNI tidak jauh terseret ke ranah politik praktis.
"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi 'dwifungsi ABRI' imbangi 'dwifungsi polisi'," tegasnya.
Sebelumnya, Pangdam Majyen TNI Dudung Abdurachman membernakan bahwa pencopotan baliho atas perintahnya.
Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”. https://t.co/HYF3diYHUp
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 20, 2020
Mereka adalah anggota Garnisun. Sebab, Satpol PP kerap kesusahan saat menertibkan spanduk tersebut. Menurut Dudung, dalam memasang baliho tak boleh asal-asalan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," katanya.
Dudung pun menegaskan sejumlah pria berbaju loreng yang mencopot baliho HRS adalah anggota Garnisun.
"Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung. (Knu)
Baca Juga
Sindir Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Ucapannya Tidak Baik, Tak Pantas Disebut Habib