Kasus Suap

Buntut Kasus Eddy Sindoro, KPK Geledah Kantor Advokat Lucas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 Oktober 2018
Buntut Kasus Eddy Sindoro, KPK Geledah Kantor Advokat Lucas
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Advokat Lucas, tersangka dugaan merintangi proses hukum kasus dugaan suap penangangan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

"Iya ada kegiatan penggeledahan malam ini di kantor yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/10).

Febri menjelaskan, selain kantor Lucas yang berada di Sahid Sudirman Center lantai 55, pihaknya juga menggeledah satu lokasi lainnya terkait dengan kasus yang sama, yakni sebuah apartemen di Kempinsky.

"Sejauh ini ada sejumlah bukti elektronik dan catatan-catatan yang diamankan. Tim masih di lokasi, sehingga nanti informasi lebih lanjut akan diupdate lagi," jelas Febri.

Eddy Sindoro tersangka suap
Tersangka suap peninjauan kembali di PN Jakpus Eddy Sindoro (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di PN Jakarta Pusat. Lucas sendiri merupakan pengacara Eddy.

Lucas diduga melakukan perbuatan menghindarkan Eddy Sindoro saat akan ditangkap otoritas Malaysia dan dideportasi. Lucas juga berperan untuk tidak memasukkan Eddy Sindoro ke wilayah juridiksi Indonesia.

Eddy Sindoro sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di PN Jakpus. Sejak 2016 menjadi tesangka, Eddy Sindoro belum ditahan KPK. Lembaga antirasuah mengimbau agar Eddy Sindoro menyerahkan diri.

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Skandal Hoaks, Pasal Berlapis Bakal Menjerat Ratna Sarumpaet

#KPK #Febri Diansyah #Lippo Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan