Buni Yani Ngaku Harumkan Nama Indonesia Lewat Penelitiannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 November 2017
Buni Yani Ngaku Harumkan Nama Indonesia Lewat Penelitiannya
Buni Yani (kiri) di Gedung DPR, Jakarta. (MP/Angga Yudha Pratama)

MerahPutih.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, Buni Yani, hari ini mendatangi gedung DPR/MPR untuk melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Buni Yani menilai, banyak permasalahan yang diterimanya pasca ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pengadilan. Salah satunya adalah proses akademis yang terhambat.

"Lebih dari satu tahun kasus saya bergulir. Kasus ini sangat membebani saya. Saya tidak bisa apa-apa, riset doktoral saya berhenti, karir saya habis," kata Buni Yani.

Permasalahan lainnya adalah terhambatnya karir dalam mencari penghasilan. Tur, menulis buku, dan jasa konsultan tidak bisa dikerjakan.

"Jadi terhenti semua. Selama hidup, saya curahkan hidup saya dengan pekerjaan akademik, harumkan nama bangsa," beber Buni.

Meski begitu, Buni yakin hakim akan memvonis tidak bersalah. Karena dia menganggap unsur pidana tidak terpenuhi dari perkara yang menyeretnya ke pengadilan tak terpenuhi.

"Kami lihat ini luar biasa tidak adilnya. Saya merasa dikriminalisasi, persoalan akademik yang bisa dipecahkan secara intelektual malah dibawa ke pidana,” kata Buni.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yakin Buni Yani akan mendapat keadilan. Hakim yang menyidangkan juga harus melihat permasalahan ini dengan seadil-adilnya.

"Ini jadi satu ujian bagi sejarah penegakan hukum di Indonesia. Kalau tidak terdapat keadilan, bisa ada preseden buruk," tutur Fadli.

Meski begitu, Fadli menegaskan tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini menimpa Bini Yani.

"Kami berempati pada apa yang terjadi dengan fakta-fakta yang diketahui di ruang publik. Saya berempati pada Buni sebagai dosen peneliti," ucap Fadli. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Muannas: Seharusnya Buni Yani Dituntut 5 Tahun Penjara

#Buni Yani #Fadli Zon
Bagikan
Bagikan