MerahPutih.com - Federal Reserve (The Fed) AS, Rabu (16/3/2022) menaikkan suku bunga acuannya pertama kalinya sejak 2018, untuk menjinakkan inflasi AS tertinggi dalam empat dekade.
Bank sentral memutuskan untuk menaikkan kisaran target suku bunga dana federal sebesar seperempat poin persentase menjadi 0,25 hingga 0,50 persen.
Baca Juga:
Crypto 'Tempat Terbaik' Mengamankan Kekayaan Selama Kenaikan Suku Bunga Fed
"Inflasi tetap tinggi, mencerminkan ketidakseimbangan penawaran dan permintaan terkait pandemi, harga energi yang lebih tinggi, dan tekanan harga yang lebih luas," kata The Fed dalam sebuah pernyataan dilansir Antara, Kamis (17/3)
The Fed menegaskan, krisis Ukraina dan peristiwa terkait akan menciptakan tekanan ke atas tambahan pada inflasi dan membebani kegiatan ekonomi.
Kisaran target suku bunga dana federal sebelumnya ditetapkan mendekati nol pada Maret 2020 untuk merangsang ekonomi AS pada awal pandemi COVID-19.

Bank sentral memulai program pembelian obligasi tanpa batas untuk menopang pasar dan mengurangi biaya pinjaman jangka panjang. Sekarang neraca The Fed telah membengkak menjadi hampir USD 9 triliun dari sekitar USD 4,5 triliun.
Langkah The Fed, diikuti Bank Sentral di negara Telu, yang menaikkan suku bunga utama mereka sebesar seperempat poin persentase. Enam negara Arab dari Dewan Kerja Sama Teluk biasanya mengikuti petunjuk Fed pada suku bunga karena mata uang mereka dipatok ke dolar AS, kecuali Kuwait, yang dipatok ke sekeranjang mata uang termasuk dolar.
Selain itu, Bank-bank besar AS juga menaikkan suku bunga pinjaman dasar seperempat poin persentase, beberapa jam setelah Federal Reserve AS menaikkan suku bunga.
Citigroup Inc, Wells Fargo & Co, JPMorgan Chase & Co dan Bank of America Corp, masing-masing menaikkan suku bunga dasar mereka menjadi 3,5 persen dari 3,25 persen, efektif pada Kamis waktu setempat.
The Fed mengisyaratkan akan mendorong suku bunga dana federal utama ke kisaran 1,75 persen hingga 2,00 persen pada akhir 2022. (*)
Baca Juga:
Inflasi Diprediksi Rendah, Suku Bunga Acuan BI Tetap 3,5 Persen