MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). BI rate naik 25 basis poin (bps).
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi 5,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (22/12)
Baca Juga:
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen
Perry melanjutkan, deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan lending facility naik 25 bps menjadi 6,25 persen.
Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut, kata ia, sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen.
Ia menegaskan, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability)," katanya.
Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau, tegas ia, terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth). (Asp)
Baca Juga:
Bunga Acuan Naik, Suku Bunga Kredit Meningkat