MerahPutih.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat meninjau kedatangan daging impor dari India di Terminal Mustika Alam Lestari, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/4).
Perum Bulog mendatangkan sebanyak 36.000 ton daging kerbau asal India untuk memenuhi kebutuhan pasokan daging masyarakat saat Ramadan dan Lebaran/Idul Fitri 1443 H tahun ini.
Budi Waseso menjelaskan, kontrak impor daging kerbau tahap pertama sebanyak 20.000 ton sudah masuk seluruhnya pada akhir Maret lalu.
Baca Juga:
Ribuan Sapi Impor dari Australia Tiba di Indonesia
"Kita dapat penugasan 100.000 ton untuk satu tahun ini. Untuk percepatan, kita datangkan 36.000 untuk kebutuhan Ramadan ini. Yang 20.000 ton itu sudah selesai. Menjelang Lebaran atau akhir April ini diperkirakan akan datang (sekitar) 15.000 ton lagi sampai menjelang Lebaran," katanya, dikutip Antara.
Buwas, sapaan akrabnya, menjelaskan Bulog mendapatkan penugasan impor daging kerbau dari India sebanyak 100.000 ton pada tahun ini.
Impor daging kerbau dilakukan sebagai alternatif pilihan bagi konsumen dalam memenuhi ketersediaan akan daging serta menjaga stabilisasi harga daging di tingkat konsumen, khususnya pada momen Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2022 l.
"(Daging kerbau) ini akan diedarkan untuk seluruh Indonesia, melalui divre-divre seluruh wilayah Bulog di seluruh Indonesia yang membutuhkan daging. Kita berharap, karena daging sapi masih kurang, maka kebutuhan daging untuk masyarakat bisa dipenuhi daging kerbau India ini," katanya.
Baca Juga:
Aplikasi Permudah UMKM Mengurus Perizinan Ekspor-Impor
Daging kerbau impor asal India dengan kemasan 1 kilogram dan 5 kilogram itu juga akan langsung didistribusikan ke konsumen melalui ritel-ritel modern. Ada pun harga ritel daging kerbau impor India dipatok Rp 80.000 per kg.
Selain itu, pasokan daging kerbau juga akan disesuaikan dengan permintaan yang diajukan daerah.
"Sasaran utama Ramadan Lebaran itu langsung ke konsumen, kita jaga supaya larinya tidak ke industri. Kami kerja sama dengan Satgas Pangan untuk ikut mengawasi peredaran ini. Jangan sampai nanti disalahgunakan," kata Buwas. (*)
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Barang Impor Dilabeli Produk Lokal, dari Garam hingga Alat Kesehatan