Heru Buka Posko Pengaduan, PDIP: Mengukuhkan Marwah Balai Kota Sebagai Istana Rakyat

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 19 Oktober 2022
Heru Buka Posko Pengaduan, PDIP: Mengukuhkan Marwah Balai Kota Sebagai Istana Rakyat
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono (kiri) menyapa warga yang membuat pengaduan di posko pelayanan masyarakat. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Posko pengaduan bagi warga Jakarta beroperasi kembali melayani warga Jakarta di Balai Kota DKI, ketika Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Meja pengaduan itu sempat terhenti di masa Gubernur Anies Baswedan.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo menyebut, dihidupkan lagi posko pengaduan ini, mengembalikan Balai Kota sebagai istana warga ibu kota.

Baca Juga:

Hari Ini, Sidang Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir Yosua Dibagi Dua Sesi

"Pengaktifan kembali Balai Kota sebagai tempat pengaduan warga yang dimulai hari ini terhitung berlakunya masa tugas PJ Gubernur Heru dan dibuka setiap pagi harinya. Meneguhkan dan mengukuhkan marwah Balai Kota sebagai istana rakyat Jakarta," ujar Dwi yang dikutip Rabu (19/10).

Menurut dia, lahirnya kembali posko pengaduan ini sebagai tumbuh kembang harapan-harapan warga atas penangananan masalah-masalah yang mereka derita.

"Mendapati tempat sebagai curah harapan atas kegelisahan dan keresahan warganya. Setidaknya ada sekian banyak warga Jakarta yg datang dan mengajukan pengaduan," urai Dwi.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, dihidupkan kembali posko di Balai Kota membuat terang, bagaimana sesungguhnya persoalan yang ada di Jakarta.

"Menjadi cahaya terang nan cerah manakala semua pengaduan tertindaklanjuti dan tertangani secara nyata dan terasa bagi warganya. Kuncinya adalah Aksi eksekusi bukan basa basi," ucap dia.

Baca Juga:

Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan mengaktifkan kembali posko pengaduan bagi warga di Balai Kota DKI.

Meja pengaduan sempat dibuka di Balai Kota DKI Jakarta di era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru menuturkan, nantinya posko pengaduan ini akan dijaga secara bergantian dari unsur pegawai Pemprov DKI dan pegawai dari Pemerintah Kota (Pemkot).

"Insya Allah (buka kembali posko pengaduan) begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DK. Nanti ada poin-poin misalnya pak sekda asisten, saya minta perwakilan dari walikota, kan asisten ada 3 setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga," kata Heru usai mengikuti prosesi pelantikan Pj Gubernur di Kemendagri, Senin (17/10). (Asp)

Baca Juga:

7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik

#DPRD DKI Jakarta #PDIP #Heru Budi Hartono #Gubernur DKI Jakarta #Plt Gubernur DKi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan