Merahputih.com - Tim Pemburu COVID-19 Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kerumunan komunitas pemotor dan menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan Tim Pemburu COVID-19 saat patroli skala besar bersama TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Patroli gabungan skala besar ini dilaksanakan Sabtu (23/1) hingga Minggu dini hari. Patroli menyasar sejumlah lokasi di antaranya kawasan Kemang, Pancoran dan wilayah lainnya.
Baca Juga:
Peneliti ITS Ciptakan Alat Pendeteksi COVID-19 Lewat Bau Ketiak
Tim patroli gabungan bergerak ke arah Rasunan Said setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya kerumunan pemuda lewat jam malam.
Petugas lantas menuju lokasi di bawah 'fly over' Tugu 66 Rasunan Said dan menindak pemuda 'nongkrong' dan mengganggu laju kendaraan.
"Petugas meluncur ke lokasi, membubarkan kerumunan," tandas Azis.
Tidak hanya berkerumun, pemuda yang 'nongkrong' itu seperti melakukan parade menggunakan vespa yang modifikasi dan diparkirkan di sisi kiri jalan. Akibatnya, kendaraan mereka menghambat pengendara lainnya.

Kerumunan pemuda pengendara vespa dan kendaraan modifikasi yang dihiasi bendera tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Berkerumun hingga pukul 00.00 dini hari.
Tim patroli gabungan lalu mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan pemuda hingga tidak ada lagi yang 'nongkrong' di pinggir jalan.
"Mereka sudah dibubarkan. Lama tidak liat tanggal, mereka kayak karnaval 17-an," seloroh Azis.
Di kawasan Kemang, Tim Pemburu COVID-19 mendapati sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:
Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan tes cepat deteksi dini COVID-19 para tamu maupun pekerja kafe.
"Ada 15 orang yang di-rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dikutip Antara. (*)