Bubarkan 18 Lembaga, Kajian Pemerintah Harus Matang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2020
Bubarkan 18 Lembaga, Kajian Pemerintah Harus Matang
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: MPR).

MerahPutih.com - Pemerintah merampingkan atau membubarkan 18 lembaga dalam mengurangi beban anggaran negara di tengah penanganan pandemi COVID-19, harus melalui pertimbangan yang matang dan meminimalkan perlawanan rakyat terjadap putusan tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi ditengah situasi pandemi COVID-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Selain itu, karena pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, maka anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu agar dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.

Baca Juga:

Begini Dampak Pandemi COVID-19 Versi Dirjen Pajak

Pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini, mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini, meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Jokowi dan Pimpinan MPR
Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR. (Foto: setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Pada pertengahan Juni lalu pun, Jokowi menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.

Baca Juga:

Pesepeda Meningkat saat Pandemi, Pemerintah Didesak Bangun Infrastruktur Memadai

#MPR RI #Jokowi
Bagikan
Bagikan