Buat Kegiatan Terlarang, Bang Japar Akan Polisikan YLBHI
MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menduga YLBHI telah menggelar kegiatan terlarang di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat tersebut.
Untuk itu, Bang Japar akan melaporkan pihak-pihak penyelenggara jika benar terbukti.
"Paling tidak Kita akan mengambil langkah hukum," kata koordinator Bang Japar Juju Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/9).
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi, mengumpulkan data dan fakta terkait kejadian malam itu. Sehingga, apabila terpenuhi alat bukti akan dipolisikan.
"Kita akan menginvestigasi, mengklarifikasi, mengumpulkan data dan fakta apa yang terjadi malam itu sehingga jika terpenuhi kita akan laporkan kepada polisi mereka telah melakukan kegiatan terlarang," ujar dia.
Sebelumnya, kantor YLBHI Jakarta dikepung Aliansi Mahasiswa dan Pemuda AntiPKI Minggu malam hingga Senin dini hari. Massa menduga YLBHI sedang menggelar kegiatan berbau PKI.
"Itu yang kita duga, karena perwakilan tidak boleh masuk dan mereka sudah melawan aparat, karena tidak diperbolehkan masuk, sementara polisi membolehkan," kata Juju. (FDI)
Baca juga berita terkait pengepungan massa terhadap gedung YLBHI di: Ternyata Ini Alasan Massa Kepung Gedung YLBHI