Bripka CS Peragakan 51 Adegan saat Rekontruksi Penembakan 3 Orang di Cengkareng

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Bripka CS Peragakan 51 Adegan saat Rekontruksi Penembakan 3 Orang di Cengkareng

MerahPutih.com - Aparat TNI dan Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan Bripka CS yang terjadi di Raja Mura (RM) Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (29/3).

Di mana dalam insiden yang terjadi 25 Februari 2021 lalu, ada 3 orang korban tewas yang salah satunya adalah anggota TNI-AD Sinurat yang merupakan petugas keamanan Kafe tersebut dan dua orang pegawai RM Kafe bernama Ferri Saut Simanjuntak yang merupakan pelayan dan Manik yang merupakan kasir di RM Kafe tersebut.

Baca Juga

Pesan Pangdam Jaya untuk Prajuritnya Pasca Penembakan di Cengkareng

Penyidik menghadirkan Bripka CS. Dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI, Bripka CS menjalani beberapa adegan rekonstruksi yang dilakukan baik didalam maupun luar ruangan kafe tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas, Bripka CS menjalani rekonstruksi dengan memperagakan 51 Adegan.

"Ada 51 Adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tadi," ucap salah seorang penyidik dari Polda Metro Jaya yang enggan disebut namanya.

Pihak Kepolisian menyebutkan, awal rekonstruksi dilakukan saat Bripka CS yang datang bersama rekan ke kafe yang berada di perempatan Cengkareng itu pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2).

Konferensi pers penembakan anggota TNI oleh Anggota Polri di Cengkareng (MP/Kanugraha)

Setelah yang bersangkutan memesan minum mereka langsung minum, dan tersangka mabuk dan sempat tertidur.

"Pukul 04.00 WIB dibangunkan saksi bernama Intan yang memberikan tagihan minum mereka sebesar Rp. 3.335.000 kepada yang bersangkutan karena memang kafenya mau tutup, namun yang bersangkutan marah dan mendatangi meja kasir," lanjutnya.

Karena tidak mau membayar, sempat terjadi cekcok dengan korban H yang merupakan manajer kafe tersebut.

Mendengar ribut-ribut, korban Praka S (anggota TNI-AD) yang merupakan petugas keamanan Kafe tersebut mendekat kemeja kasir dan berusaha melerai.

Disitu ada cekcok dan tersangka menembak empat korban, 3 di antaranya meninggal dunia.

"Saksi Intan yang mengetahui ada penembakan langsung bersembunyi di balik sofa dan April langsung keluar pintu kafe tersebut. Dan, berdasarkan rekonstruksi tadi, tersangka CS menembakan senjata api (senpi) berjenis revolver sebanyak enam kali saat berada di lokasi," tambahnya.

Seusai melakukan penembakan, tersangka Bripka CS dan temanya F langsung pergi meninggalkan Kafe tersebut. Bripka CS sendiri akhirnya bisa ditangkap di tempat persembunyiannya.

Atas kejadian tersebut, Bripka CS dijerat pelanggaran Pasal 338 KUHP. Dan sesuai Peraturan Pemerintah No 1/2003 pasal 11, 12, 13 Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian dengan Tidak Hormat (dipecat). (Knu)

Baca Juga

Sebagai Atasan Penembak Prajurit TNI di Cengkareng, Kapolda Metro Minta Maaf

#Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan