Brigjen Endar Angkat Bicara Pencopotannya dari Dirlidik KPK Berkaitan dengan Kasus Formula E
Brigjen Endar Priantoro di Gedung KPK, Selasa (4/4). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro angkat bicara terkait isu pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Endar bersama Irjen Karyoto yang saat itu menjadi Deputi Penindakan KPK disebut enggan menaikkan status penanganan perkara Formula E ke tingkat penyidikan lantaran belum ada bukti yang kuat.
Baca Juga:
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri disebut ngotot ingin kasus yang diduga melibatkan mantan Gubernur DKI Jalarta Anies Baswedan tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak," kata Endar di Gedung Pusat Studi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (4/4).
Endar mengaku enggan terlalu menanggapi lebih dalam. Dia menyatakan hanya ingin menguji keputusan Pimpinan KPK yang mencopotnya dari jabatan Dirlidik.
"Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan jawaban kepada pimpinan KPK berkaitan dengan pemulangan dirinya dan Irjen Karyoto ke Korps Bhayangkara.
"Bapak Kapolri pada tanggal 29 (Maret 2023) sudah mengajukan jawaban atas surat terdahulu dari pimpinan KPK tertanggal 11 November (2022) dimana saat itu Pak Ketua KPK mengusulkan untuk istilahnya pembinaan karier, promosi kepada saya dan Pak Karyoto selaku Deputi Penindakan," jelas dia.
Endar melanjutkan, menindaklanjuti surat dari Firli Bahuri atas nama dirinya dan Irjen Karyoto, Dewan Pembinaan Jabatan Polri sudah memutuskan agar Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya sementara dirinya masih ditugaskan di KPK.
"Sudah diputuskan bahwa Pak Karyoto di Polda Metro Jaya promosinya, sementara pertimbangan saya tetap diperpanjang di KPK karena memang yang pertama, slot jabatan atau jabatan yang tepat buat saya itu oleh Kapolri memang belum ada," pungkas Endar. (Pon)
Baca Juga:
Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji