BPTJ Nyatakan Pembatasan Kendaraan Salah Satu Cara Atasi Kemacetan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2020
BPTJ Nyatakan Pembatasan Kendaraan Salah Satu Cara Atasi Kemacetan
Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Merahputih.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menilai bahwa pembatasan penggunaan maupun kepemilikan kendaraan merupakan salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan.

"Langkah-langkah yang dilakukan dapat bersifat 'push policy' yaitu menekan penggunaan kendaraan pribadi, baik dengan kebijakan pembatasan penggunaan maupun kepemilikan," kata Kepala Bagian Humas BPTJ Kemenhub Budi Rahardjo dalam keterangannya, Minggu (2/2).

Baca Juga:

Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol

Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi misalnya seperti penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai alternatif pengganti kebijakan ganjil-genap.

"Pemerintah Daerah juga dapat mendorong pembatasan kepemilikan misalnya dengan pajak maupun persyaratan tertentu untuk memiliki kendaraan pribadi seperti persyaratan memiliki garasi," jelas dia.

Ilustrasi kendaraan berat di Tol. (Ist)
Ilustrasi (Ist)

Selain itu, lanjut dia, pemerintah meningkatkan langkah-langkah yang bersifat "pull policy" seperti meningkatkan ketersediaan angkutan umum massal baik berbasis jalan maupun rel serta meningkatkan aspek integrasinya baik dari sisi fisik maupun sistem.

"Diharapkan dengan langkah-langkah ini akan semakin memudahkan masyarakat mengakses angkutan umum massal di seluruh wilayah Jabodetabek," kata Budi.

Salah satu Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator yang harus dapat dicapai sebagai mana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) adalah pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang.

Baca Juga:

Selain Kendaraan, Anies Sebut Polusi di Jakarta Disebabkan Hal Ini

Menurutnya, penggunaan angkutan umum massal baik berbasis rel ataupun jalan juga perlu diikuti dengan aktifitas berjalan kaki baik first mile maupun last mile (non-motorized transportation) yang pada hakekatnya merupakan salah satu perwujudan konkret dari transportasi massal berkelanjutan (ramah lingkungan).

"Untuk itu pemerintah juga akan terus meningkatkan ketersediaan prasarana untuk pejalan kaki. Mengingat ketersediaan fasilitas pejalan kaki juga menjadi salah satu capaian dalam Indikator Kinerja Utama yang harus dapat dipenuhi sebagaimana tertuang dalam RITJ," katanya. (*)

#Jakarta Macet #Jakarta
Bagikan
Bagikan