BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025 sebanyak 155,27 juta orang atau naik 1,262 juta orang dibanding Agustus 2025.

Di mana, tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 70,95 persen, naik sebesar 0,36 persen poin dibanding Agustus 2025.

Tercatat, penduduk bekerja pada November 2025 sebanyak 147,91 juta orang, naik 1,371 juta orang dari Agustus 2025.

Sementara apangan usaha yang mengalami peningkatan terbanyak pada penduduk bekerja adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebanyak 0,381 juta orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.

Sementara, rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah.

BPS juga mencatat peningkatan jumlah pekerja penuh yang mencapai 100,49 juta orang atau bertambah 1,85 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

Sementara itu, pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,8 juta orang dan setengah pengangguran sebanyak 11,55 juta orang, keduanya mengalami penurunan.

Sektor yang mencatat kenaikan tenaga kerja tertinggi dalam periode Agustus hingga November 2025 adalah akomodasi dan makanan minuman yang naik sebesar 0,381 juta orang.

Sementara, industri pengolahan bertambah 196 ribu orang dan perdagangan meningkat 168 ribu orang.

#Badan Pusat Statistik (BPS) #Upah Buruh #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu Atasi Gejolak Kebutuhan Pokok Pekerja
Rencana Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tersebut diharapkan dapat mendorong konsumsi dalam negeri pada periode akhir tahun tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu Atasi Gejolak Kebutuhan Pokok Pekerja
Indonesia
BPS Ungkap Kinerja Perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026, Surplus USD 7,25 Miliar
BPS mencatat perdagangan Indonesia surplus USD 7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026. Ekspor USD 193,64 miliar dan impor USD 186,39 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
BPS Ungkap Kinerja Perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026, Surplus USD 7,25 Miliar
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Indonesia
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Komoditas yang turut memberikan tekanan di wilayah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mayoritas Daerah Alami Kenaikan Harga Pangan
Indonesia
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Bagikan