BPS Akan Gelar Sensus Ekonomi Keempat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 14 September 2015
BPS Akan Gelar Sensus Ekonomi Keempat
Kepala BPS Suryamin(Foto: Antara/M Agung Rajasa)

MerahPutih, Bisnis-Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar sensus ekonomi yang memetakan 16 sektor perekonomian di luar kementerian pertanian. Tujuannya mengumpulkan data perekonomian di luar sektor pertanian.  

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menyatakan sensus ekonomi 2016 ini merupakan sensus ekonomi yang keempat sejak tahun 1986 pertama kalinya dilakukan oleh BPS. Sensus ekonomi (SE) ini dapat bermanfaat untuk memetakan seluruh aktivitas perekonomian nasional di luar sektor pertanian.

"Tidak lama lagi Mei 2016 BPS akan kembali menggelar sebuah sensus yang kompleks yaitu sensus ekonomi. Sensus ekonomi 2016 ini nantinya dapat sebagai sarana untuk memperoleh informasi dan potret perekonomian bangsa di luar sektor pertanian," kata Suryamin dalam diskusi publik bertema "Sensus Ekonomi 2016, Menyediakan Informasi untuk Pen­gembangan Usaha dan Daya Saing Bangsa”, di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Suryamin mengatakan, pemetaan dalam sensus ekonomi kali ini dilakukan pada 16 sektor perekonomian antara lain sektor perindustrian, pertambangan, listrik, gas dan air bersih, konstruksi perdagangan, restoran, komunikasi, keuangan, dan jasa-jasa lainnya.

"Jadi nanti ada 16 sektor yang akan dicakup dan seluruh aktivitas ekonomi di luar menteri pertanian," sambungnya.

Dalam melakukan sensus ekonomi skala besar ini tentu ada sejumlah tantangan besar yang harus dilalui oleh para pekerja sensus. Seperti adanya penolakan-penolakan dari berbagai pihak dengan berbagai macam alasan. Biasanya penolakan terjadi pada perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat rumah tangga yang tinggal di komplek perumahan elite.

Kendati demikian, BPS terus melakukan berbagai upaya demi mendapatkan data yang akurat. Misalnya dengan melakukan sosialisasi, pendekatan, dan upaya lainnya.

"Kita terus lakukan berbagai upaya supaya bisa tembus. Karena sensus penduduk, sensus pertanian ataupun sensus ekonomi (SE) yang dilakukan sepuluh tahun sekali ini diamanatkan dalam UU Nomor 16 tahun 1997," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga: 

Dituding Lakukan Sinkronisasi Data, Kepala BPS Cuek

Darmin Sebut Data BPS Tak Valid, Kepala BPS: Kami Siap Buktikan

BPS: Semua Lapangan Usaha, Kecuali Pertambangan akan Meningkat Triwulan III 2015

#Sensus Ekonomi #Kepala BPS Suryamin
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan