Badan POM Terus Kawal Vaksin COVID-19 Sampai Disuntikkan ke Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Desember 2020
Badan POM Terus Kawal Vaksin COVID-19 Sampai Disuntikkan ke Masyarakat
Kedatangan Vaksin COVID-19 produksi Sinovac di Bandara Soekarno Hatta, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).

Merahputih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawal vaksin COVID-19 dari aspek keselamatan dan efektivitas sejak kedatangannya di Indonesia.

"Sampai dengan disuntikkan pada masyarakat," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Selasa (8/12).

Baca Juga:

Vaksin Sinovac Datang, Komisi IX DPR Mengaku Resah

Vaksin yang dikirim langsung dari Tiongkok akan diperiksa oleh BPOM dan juga pemeriksaan rantai dingin atau suhu penyimpanan vaksin selama perjalanan ataupun saat disimpan dalam gudang penyimpanan. Penny menyebut bahwa suhu penyimpanan berkisar antara 2 sampai 8 derajat celcius.

Sampel vaksin kemudian akan diuji terlebih dulu oleh Bio Farma untuk menguji aspek mutu dari vaksin. Selain itu tim penjaminan mutu BPOM juga telah melakukan inspeksi ke pabrik produsen vaksin tersebut di Sinovac Tiongkok. Serta inspeksi pada fasilitas produksi di Bio Farma Bandung untuk memastikan vaksin bermutu dan dibuat dengan standar pembuatan obat yang baik (PBOB).

Sementara perihal keamanan dan efikasinya, saat ini uji klinis vaksin COVID-19 dari Sinovac masih berlangsung di Bandung. Oleh karenanya pihak BPOM masih menunggu hasil uji klinis yang dilakukan.

Kedatangan Vaksin COVID-19 dari Tiongkok. (Foto: Antara).
Kedatangan Vaksin COVID-19 dari Tiongkok. (Foto: Tangkapan Layar Setpres).

Sekarang adalah tahapan pengamatan setelah penyuntikan kedua yang sudah dilakukan seluruhnya. BPOM lalu melakukan pengamatan hingga enam bulan untuk mendapatkan data saintifik yang betul-betul menjamin dikaitkan dengan aspek keamanan dan khasiat dari vaksin tersebut.

BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 tersebut setelah melakukan evaluasi terhadap uji klinis yang dilakukan. Di samping itu juga mempertimbangkan kedaruratan penggunaan vaksin di masa pandemi seperti saat ini.

Dia memastikan EUA yang diterbitkan oleh BPOM merujuk pada standar-standar internasional. Evaluasi terhadap uji klinis yang selesai dilakukan juga tidak hanya dilakukan oleh BPOM, namun juga dengan Komite Nasional Penilai Obat dan para pakar di bidang vaksin.

Baca Juga:

Vaksin COVID-19 Datang, Jokowi Janji Pakai Pertimbangan Ilmiah Sebelum Vaksinasi

Dari hasil evaluasi tersebut kemudian izin penggunaan vaksin diberikan, Penny memastikan bahwa BPOM akan terus melakukan pengawasan baik pada saat diedarkan maupun juga dikaitkan pada saat vaksinasi.

BPOM juga akan mengevaluasi kembali pascavaksinasi di masyarakat apabila ada hasil-hasil yang dirasakan memberikan resiko yang besar. "Jadi aspek mutu keamanan dan khasiat akan terus dikawal oleh BPOM," tutup Penny. (*)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Harga Vaksin COVID-19
Bagikan
Bagikan