MerahPutih.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa obat sirop Praxion aman.
Temuan ini berdasarkan hasil pengujian terkait kasus dugaan gangguan ginjal akut di DKI Jakarta. BPOM telah menguji tujuh sampel obat Praxion yang berbeda.
Baca Juga:
BPOM Harus Investigasi Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Hasilnya, obat yang sebelumnya diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut memenuhi standar farmakope Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu, Rabu (8/2).
Dalam tujuh sampel yang diperiksa, tidak ada indikasi obat yang diproduksi tidak sesuai standar.
"Artinya sirop obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tegas Togi.
Togi menyebut masyarakat bisa kembali mengonsumsi obat sirup terkait. Seperti diketahui, obat itu kini ditarik sebagai langkah kehati-hatian yang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan farmasi atau voluntary recall.
Distribusi dan produksi obat yang disetop sementara bakal kembali berproses di BPOM untuk segera dikeluarkan surat pengaktifan.
Baca Juga:
Surat ini dimaksud agar perusahaan bisa kembali menjual produk mereka. Dengan begitu, dugaan pemicu gagal ginjal akut karena obat sirup pada kasus baru, menurut BPOM RI dikesampingkan.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menjelaskan bahwa memang ditemukan adanya kandungan ED dan DEG di obat Praxio.
"Masih memenuhi standar farmakope Indonesia," jelas Zullies.
Dengan temuan tersebut, Zullies meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan laboratorium. Ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasien gagal ginjal DKI Jakarta.
"Dari pemeriksaan lanjutan itu, kemungkinan akan ketahuan penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di DKI Jakarta," ungkap Zullies. (Knu)
Baca Juga: