BPOM Harus Investigasi Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Februari 2023
BPOM Harus Investigasi Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Ilustrasi - Gagal ginjal akut. ANTARA/HO

MerahPutih.com - Munculnya kembali kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menimpa dua anak di DKI Jakarta membuat anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merasa gusar. Apalagi, satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan menilai terulangnya kasus GGA ini sesuatu yang tidak masuk akal mengingat sebelumnya sudah dilakukan langkah luar biasa guna mencegah dan menghentikan penyakit yang sempat merenggut nyawa sekitar 200 anak.

“Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah menghentikan peredaran semua obat sirup yang dicurigai sebagai penyebab GGA," kata Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/2).

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut

BPOM, kata Handoyo, juga sudah merilis perusahaan yang dilarang mengedarkan produk-produknya, termasuk juga merilis obat-obat yang diizinkan.

"Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa kasus GGA ini muncul lagi?” sambungnya.

Menjawab pertanyaannya sendiri, Handoyo menyampaikan dua asumsi mengapa kasus GGA muncul kembali. Pertama, kemungkinan kasus baru yang terjadi di Jakarta diakibatkan oleh obat lama yang sebenarnya sudah ditarik izin edarnya tapi masih ada yang beredar di masyarakat.

“Kalau kasus baru muncul akibat obat yang semestinya sudah ditarik dari peredaran masih masuk akal karena pemusnahan obat-obat yang dicurigai penyebab timbulnya penyakit gagal ginjal akut pada anak itu belum tuntas. Artinya belum semuanya menghilang dari peredaran,” ujarnya.

Handoyo mengatakan, munculnya kasus baru ini menjadi tidak masuk akal mengingat semua instrumen negara sudah memutuskan mana obat yang tidak diizinkan serta mana obat yang diizinkan. Sudah ada juga instruksi agar menghentikan penggunaan obat cair.

“Nah, yang sangat saya khawatirkan jangan-jangan obat yang sudah dinyatakan aman justru yang memunculkan kasus baru. Kalau yang dinyatakan aman ternyata tidak aman, waduh, ini sungguh sangat menghawatirkan,” ujarnya.

Baca Juga:

DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

Handoyo mengatakan, terkait munculnya kasus GGA baru ini, harus ditunggu hasil investigasi BPOM. Namun, apabila BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang percaya yang disebut BPOM itu aman.

“Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya," imbuhnya.

Menyusul kasus GGA baru ini, Handoyo mempertanyakan, apakah obat-obat yang dinyatakan aman tersebut sudah dicek satu pe rsatu. Kemudian apakah sudah dilakukan uji sampling.

"Apakah sudah diuji di lab produksi masing-masing seluruh obat sirup cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG)," ujarnya.

“Artinya, saya mau mengatakan kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada produsen untuk melakukan pengujian di laboratorium sendiri. Fungsi pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai bocor," sambung dia.

Masih terkait munculnya kasus baru GGA, Handoyo meminta BPOM melakukan investigasi menyeluruh. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah hukum yang semestinya harus dilakukan.

“Penanganan kasus ini penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita,”katanya.

Handoyo mengingatkan kasus baru ini harus diwaspadai. Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh orang tua untuk segera membawa anaknya ke dokter ketika muncul tanda-tanda demam atau apa pun yang membutuhkan pertolongan obat.

“Sebaiknya jika anak sakit segera ke dokter agar mendapat resep yang aman, meskipun sebenarnya, jika melihat kasus GGA baru ini obat yang diresepkan belum sepenuhnya aman,’’ tutupnya.

Diketahui, satu dari dua anak yang mengidap gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien yang meninggal berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasus GGA sebelumnya sempat membuat heboh karena banyak anak yang menjadi korban. Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia karena cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh. Tapi, tidak ada kasus baru sejak awal Desember tahun lalu. (Pon)

Baca Juga:

Pj Gubernur DKI Beri Atensi Khusus Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta

#Ginjal #Gagal Ginjal #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan