BPOM Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Utama Peredaran Obat Ilegal
MerahPutih Megapolitan –Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim pengungkapan obat ilegal senilai Rp30 miliar di Gudang Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang adalah pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh BPOM. Namun, sampai saat ini belum bisa mengungkap siapa otak dan pemilik gudang serta pabrik ilegal tersebut.
BPOM berkilah, jaringan ini adalah jaringan yang cukup matang, dan ketika berhasil menangkap penanggungjawab gudang, tidak pernah mengakui siapa pemiliknya.
“Nah ini persoalannya, sulit banget ia mengakui siapa pelaku utamanya. Karena apa, ini jaringan yang sudah cukup matang, kalau kita tangkap penanggungjawabnya, dia bilang saya aja, enggak mau mengaku siapa pelaku utamanya. Tapi bukan berarti tidak ada,” kata Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan pada BPOM RI Hendri Siswadi kepada merahputih.com, Kamis (6/10).
Namun demikian, kata Hendri, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga sebagai pelaku utama pemilik gudang dan pabrik yang memproduksi obat-obat ilegal berbahaya tersebut.
“Nama-namanya sudah mulai terpecahkan, tapi kan kita tidak bisa bisa langsung menuduh orang ini tersangka. Dan, orang yang dituduh sebagai tersangka ini kan harus memiliki dua alat bukti,” tandasnya. (Wid)
BACA JUGA: