BPN Target Selesaikan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Januari 2023
BPN Target Selesaikan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah
Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Desca Situmorang

MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan bisa segera menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 126 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Untuk saat ini sudah ada 101 juta bidang tanah dalam bentuk peta bidang," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan usai penyerahan sertifikat tanah wakaf di kompleks perkantoran Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga:

BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

Sementara, tanah yang sudah dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 82 juta bidang, tambahnya. Penerbitan sertifikat tanah tersebut, imbuh Juli Antoni, bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan menambahkan pemerintah berkomitmen turun langsung ke masyarakat untuk membantu menyelesaikan sertifikat tanah warga.

"Komitmen pemerintahan sekarang, betul-betul turun langsung ke masyarakat menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dengan itikad baik, tidak mencari pencitraan. Insyaallah ini karunia bagi kita semua," ujarnya.

Baca Juga:

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Target Bereskan Masalah Sertifikat Tanah hingga IKN

BPN Kabupaten Kudus sebagai ujung tombak di masyarakat akan berupaya amanah, satu per satu permasalahan diurai, terutama sesuai pesan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan sengketa konflik tanah bisa segera diselesaikan, jelas Bambang.

Ia menambahkan BPN juga akan melaksanakan program besar gema batas, dengan melakukan pemasangan sejuta patok bersamaan agar tidak ada saling cekcok soal batas tanah.

"Kami juga memiliki layanan prioritas dengan membuka pelayanan langsung. Kami jamin tidak ada pungutan apa pun, dijamin sesuai standar operasional prosedur. Tentunya harus diurus sendiri, jangan melalui pihak kuasa," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Jokowi Jelaskan Pentingnya Memiliki Sertifikat Tanah

#Menteri ATR/BPN #Raja Juli Antoni #Sertifikat Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan