MerahPutih.com- DKI Jakarta menargetkan bisa memasang patok batas bidang tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada tahun 2023.
"Targetnya untuk tahun ini bisa mencapai sekitar 2 ribu hingga 3 ribu bidang tanah. Akan tetapi harus dengan pola validasi dan identifikasi yang kuat," kata Kepala Kanwil ATR/ BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
21 Wilayah di Jakarta Rawan Tanah Longsor, Paling Banyak di Jaktim
Gerakan yang baru diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada Jumat (3/2) itu, telah ditindaklanjuti dengan memasang patok batas 200 bidang tanah di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Pemasangan tanda batas di dua wilayah masing-masing sekitar 100 bidang tanah. Itu adalah bagian dari satu juta pemasangan patok batas yang dicanangkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto," kata Wartomo.
Menurut dia, pemasangan patok batas bidang tanah dapat mempercepat program strategis Pendaftaran Tanah Sistemaris Lengkap (PTSL) di wilayah Jakarta.
Baca Juga:
"Target saat ini sekitar dua juta bidang tanah. Sekarang sudah mencapai 90 persen, jadi Jakarta akan menuju kota lengkap," ujarnya.
Dia berpendapat Gemapatas ini salah satu tujuannya adalah sebagai pengamanan aset terhadap batas bidang tanah.
Kedua, untuk menekan berbagai permasalahan pertanahan baik yang sifatnya sengketa maupun konflik. Ketiga, mempelancar dan mempermudah petugas BPN untuk menindaklanjuti program PTSL tersebut.
"Adanya Gemapatas ini akan lebih mudah dan didapatkan data parsial dengan kondisi lapangan yang telah ditunjukkan oleh pemilik bidang tanah yang telah disepakati oleh yang bersangkutan," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Heru Budi Minta BPN DKI Selesaikan Permasalahan Tanah di Jakarta