BPN Ancam Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Tegur Prabowo Harus Taat Aturan
MerahPutih.com - Calon Presiden Petahana Joko Widodo (Jokowi) angkat suara tentang tudingan kecurangan di pemilu dari pesaingnya Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto. Bahkan, Kepala Negara secara tegas menuntut Prabowo tunduk kepada aturan konstitusi.
"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi, kepada wartawan di Jakarta, semalam.
Jokowi meminta Prabowo mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap apapun hasil keputusan KPU nantinya. Menurut dia, KPU sudah melakukan tugasnya sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang (UU).
"Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," tutur Capres Nomor Urut 01 itu.
Terkait sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi mengkritik pedas. Menurut dia, konstitusi sudah jelas mengatur jika ada sengketa hasil Pemilu solusinya cuma satu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Mekanisme itu semua telah diatur," tutup petahana yang kembali maju dengan duet Cawapres Ma'ruf Amin itu.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Bahkan, Prabowo secara gamblang menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan KPU. Menurut dia, selama ini BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," tegas Ketua Umum Gerindra itu, saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5) kemarin lusa. (Knu)