BPK Sebut Penyaluran Bansos PKH Tidak Didukung Bukti Memadai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Desember 2021
BPK Sebut Penyaluran Bansos PKH Tidak Didukung Bukti Memadai
Suasana Rapat ParipurnaDPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan signifikan terkait Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Hal itu disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2021 kepada DPR, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (7/12).

"Pertama, beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan dan bukti yang memadai atas penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Firman.

Baca Juga:

BPK Temukan 14.501 Masalah di APBN 2021, Negara Bisa Tekor!

Sedangkan permasalahan kedua, lanjut Firman, adalah soal penyajian piutang bukan pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera yang tidak terdistribusi.

"KPM tidak bertransaksi, tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data by name by address dan data rekening koran KPM," ujarnya.

Firman mengungkapkan, permasalahan tersebut telah dimuat dalam hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2020. Bahkan, bukti permasalahan itu telah diserahkan kepada DPR saat sidang paripurna tanggal 22 Juni 2021.

"Yang secara umum konsolidatif, tidak memengaruhi kewajaran penyajian," imbuhnya.

BPK sendiri melakukan dua jenis pemeriksaan atas penanganan PC-PEN, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga:

Panitia Minta KPK dan BPK Pelototi Pelaksanaan Formula E

Selanjutnya, kata Firman, pada semester I Tahun 2021, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan.

"Baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menegaskan, ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan dan akuntabel.

"Serta taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Karyawan Desak BPK Bongkar Transaksi Yang Bikin Keuangan Garuda Terseok

#BPK #Program Keluarga Harapan (PKH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan