BPK Nilai Penyediaan Hunian Terjangkau yang Dijanjikan Anies Belum Optimal

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Juni 2022
BPK Nilai Penyediaan Hunian Terjangkau yang Dijanjikan Anies Belum Optimal
Pemprov DKI Jakarta pamerkan tiga pembangunan rusunawa yang tengah dibangun dengan progres 70 hingga 76 persen tersebut. Foto/Instagram @dki.jakarta

MerahPutih.com - Penyediaan hunian terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau warga miskin dari Pemerintah DKI dianggap belum optimal.

Hal tersebut berdasarkan data Laporan Tahunan BPK pada 2021. Di dalamnya berisi pendalaman atas kebijakan publik atau program pemerintah untuk memberikan pendapatnya.

Baca Juga:

Dihadiri Tokoh Politik Lintas Partai, Anies Sebut Formula E Jadi Ajang Pemersatu

Dari laporan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat sejumlah permasalahan program penyediaan hunian bagi warga miskin yang masih belum baik. Hal ini disebabkan oleh masalah ketidakefektifkan penyediaan rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah susun milik (rusunami).

"Pemeriksaan kinerja atas penyediaan hunian untuk MBR di Pemprov DKI Jakarta dilakukan atas 1 objek pemeriksaan, yaitu pemeriksaan atas penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan untuk MBR Tahun Anggaran 2018-2020 pada Pemprov DKI Jakarta," tulis Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, yang dikutip, Senin (6/6).

Terdapat masalah juga pada basis data untuk perencanaan penyediaan unit hunian terjangkau dan berkelanjutan yang belum memadai.

Selanjutnya, sumber daya dalam penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan, belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal serta pemenuhan unit hunian belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan MBR.

Masalah ini, disebabkan oleh pengurangan backlog melalui penyediaan rusunawa untuk MBR berjalan lambat dan kekurangannya belum dapat terproyeksi dalam RPJMD periode berikutnya.

Baca Juga:

Survei CSIS: Ridwan Kamil, Erick Thohir dan Risma Berpotensi Gantikan Anies di Pilkada DKI

Kemudian, target ketersediaan rusunami dengan mekanisme BUMD dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2017-2022 seperti Rumah DP Rp 0 berpotensi tidak tercapai.

BPK juga menilai Rusunawa tidak dapat dihuni secara optimal. Serta, adanya potensi peningkatan pengeluaran serta menurunkan kehidupan sosial dan ekonomi MBR yang menghuni rusunawa.

Oleh karena itu, Agung memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Anies dan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Rekomendasi untuk Gubernur Anies adalah me-review keandalan data, konsep, dan penyempurnaan perencanaan penyediaan unit hunian.

"Kemudian menyusun kajian konsep maksimalisasi pemanfaatan lahan serta menyusun rencana penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Pengamat Sebut Formula E Kerek Popularitas dan Elektabilitas Anies

#Rusunawa #Pemprov DKI #Anies Baswedan #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan