BPK, KPK dan ICW Perlu Awasi Pemilihan Wagub DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Maret 2020
BPK, KPK dan ICW Perlu Awasi Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Cawagub DKI dari PKS, Nurmansjah Lubis menyerahkan dokumen administrasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Twitter @nurmansjahlubis

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif LINK DATA Richard Achmad Supriyanto menilai perlu ada lembaga pengawas khusus yang memantau pemilihan wakil gubernur antara Nurmansyah Lubis atau Ahmad Riza Patria yang rencananya digelar pada 23 Maret 2020.

“Oleh karena itu dipandang sangat perlu melibatkan instansi terkait seperti BPK, KPK serta ICW dalam proses pemilihan untuk pengawasan,” kata Richard di Jakarta, Rabu (11/3)

Baca Juga

Pemilihan Wagub DKI Diminta Libatkan Lembaga Penegak Hukum

Dosen Komunikasi Politik di Universitas Azzahra ini berharap agar publik ikut mengawasi serta memantau dan memastikan jalanya pemilihan wakil gubernur nanti, agar lancar prosesnya.

Dalam perpekstif banyak kalangan sangatlah wajar bahwa Jakarta selalu menjadi bahan perbincangan hangat karena merupakan pusat bisnis dan masih menjadi Ibu kota Negara, walaupun ada wacana akan dipindahkan dalam waktu dekat.

Su
Direktur Eksekutif LINK DATA Richard Achmad Supriyanto

Apalagi dewasa ini, Jakarta tengah dihangatkan dengan sosok calon pengganti Sandiaga Salahuddin Uno yang lepas jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju sebagai calon wakil Presiden di Pilpres 2019 lalu. Kondisi ini yang membuat kursi DKI 2 kosong hingga kini.

“Terkait suksesi kepemimpinan Jakarta dalam hal ini kepala daerah, sangat menarik dalam perbincangan oleh publik dikarenakan akan ada pemilihan wakil gubernur baru pengganti Sandiaga Uno,” kata Richard.

Baca Juga

DPRD Gandeng Kemendagri untuk Kurangi Kesalahan dalam Proses Pemilihan Wagub DKI

Ia berharap, panitia pemilihan di DPRD DKI Jakarta dapat segera menyelesaikan tugasnya mencari orang yang tepat mengisi posisi orang nomor dua tersebut di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Panitia Pemilihan telah menyelesaikan jadwal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Paripurna pemilihan akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020.

Saat ini, Panlih akan melakukan verifikasi calon. Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh bakal calon wakil gubernur (Cawagub) untuk ditetapkan sebagai cawagub.

Selain acara pemilihan, pada tanggal 23 Maret juga akan dilakukan pemaparan visi misi Cawagub, dan tanya jawab dengan anggota dewan.

Baca Juga

Gerindra Ungkap Peluang Riza Patria Jadi Wagub DKI Lebih Besar

Seperti diketahui, saat ini terdapat dua bakal Cawagub yang sudah masuk ke DPRD. Mereka adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari PKS. (Knu)

#Wagub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan