BPIP Sebut Kelompok Radikal Memanipulasi Agama untuk Kepentingan Sesaat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Januari 2021
BPIP Sebut Kelompok Radikal Memanipulasi Agama untuk Kepentingan Sesaat
Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)

MerahPutih.com - Seluruh komponen bangsa sepatutnya mencegah penyebaran paham radikal. Sebab, radikalisme sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan kenegaraan.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo menyatakan, radikalisme menganggap kebenaran itu absolut.

Baca Juga

BPIP Minta Persoalan Hukum Diselesaikan Secara Konstitusional

“Bahaya radikalisme itu adalah memanipulasi agama untuk kepentingan merebut kekuasaan sesaat,” kata Benny kepada MerahPutih.com, Selasa (5/1).

Menurutnya kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) sepatutnya menelusuri rekam jejak aparatur masing-masing. Tujuannya agar tidak terkontaminasi paham radikalisme. Salah satu caranya, lanjut Benny, melalui rekam jejak digital.

“Dari jejak digital itu orang bisa tahu bagaimana orang itu mendukung radikalisme atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, Benny mejelaskan keadilan sosial harus tercemin dalam politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.

"Keadilan butuh hukum yang mempunya nilai-nilai yang berpihak keadilan harus tercermin dalam semua aspek termasuk keamanan," tegasnya

Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)
Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)

Dia menambahkan anggota DPR, TNI dan Polri, serta lembaga strategis pun berkewajiban melakukan pencegahan radikalisme. Ia berujar, seleksi ketat perlu dilakukan, dan tidak bergantung pada sumpah dan janji semata.

“Untuk pejabat negara itu harus ada rekam jejak dan jejak digitalnya. Wajib menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Akan tetapi, dia menyatakan hal terpenting lainnya yakni penegakan hukum. “Kalau hukum itu berlaku untuk semuanya, maka ujaran kebencian, intoleransi itu tidak bertumbuh berkembang. Dengan sendirinya radikalisme itu teratasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menyatakan sangat berbahaya jika para penganut paham radikalisme mendapat kursi strategis atau sebagai pengambil kebijakan.

“Landasan ideologi bangsa adalah Pancasila dan UUD 1945. Intelijen perlu melakukan pengawasan dan tindakan dari awal,” katanya.

Dia menuturkan, setiap anggota DPR telah melalui seleksi ketat. Diungkapkan, sebelum dilantik para anggota DPR juga diwajibkan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

“Untuk menjadi calon anggota legislatif lalu kemudian terpilih sebagai anggota DPR itu seleksinya sangat ketat,” ucap wakil ketua DPR tersebut.

Azis menyatakan DPR juga selalu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri terkait upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi BIN, karena regulasi hukum itu berkembang dan bertumbuh, sehingga dilakukan perubahan-perubahan jika dipandang perlu,” katanya. (Knu)

Baca Juga

BPIP-BNPT Tekan Radikalisme dan Ekstremisme di Dunia Maya

#BPIP #Romo Benny Susetyo
Bagikan
Bagikan