Bos Ciputra Terseret-seret Kasus Dugaan Suap Bupati Sidoarjo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 April 2020
Bos Ciputra Terseret-seret Kasus Dugaan Suap Bupati Sidoarjo
Tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Ciputra Development, Sutoto Yakobus dalam kasus dugaan suap terkait pengaadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Sutoto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka SFI (Saiful Ilah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Baca Juga:

Dicokok KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Tahu Kasus Apa

Jubir KPK
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) Ali Fikri. Foto: ANTARA

Selain Sutoto Yakobus, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Solahudin. Ia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Saiful Ilah.

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah terhadap dua saksi tersebut. KPK disinyalir sedang mengumpulkan bukti tambahan keterangan saksi untuk mengusut kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Berapa Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo?

Keenamnya yakni, Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus - September 2019. (Pon)

#KPK #Ciputra Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan