Bongkar Praktik Prostitusi Rumah Tinggal, Ini Barang yang Ditemukan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2017
Bongkar Praktik Prostitusi Rumah Tinggal, Ini Barang yang Ditemukan Polisi
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin (kedua kiri). (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Indramayu berhasil mengungkap sebuah rumah tinggal yang dijadikan tempat prostitusi di Blok Kerang, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/7).

Selain mengamankan sepasang suami istri yakni I dan C, sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat prostitusi, polisi juga berhasil seribu lebih kondom baru dan bekas pakai dari tempat tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1.295 pieces kondom baru dan 3 kondom bekas," ungkap Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, Selasa (25/7).

Selain itu, polisi juga mengamankan 9 botol besar bir hitam, 3 botol besar bir putih, 4 pak tisu dan uang tunai sebesar Rp 120 ribu.

Sebelumnya, Polres Indramayu berhasil membongkar rumah tinggal yang dijadikan tempat prostitusi di Desa Rambatan Kulon. Di tempat tersebut, polisi mengamankan sepasang suami istri sebagai tersangka.

Kedua tersangka diamankan karena telah menjadikan rumah tinggalnya sebagai tempat prostitusi. Selain itu, keduanya juga mempekerjakan empat orang sebagai pekerja seks komersial (PSK) yakni ER, J, C dan AS.

Tersangka mendapatkan keuntungan dari menyewakan kamar yang di gunakan oleh PSK dan pelanggannya untuk melakukan hubungan badan dengan harga sewa sebesar Rp 20 ribu hingga Rp30 ribu.

Kedua tersangka bersama sejumlah barang bukti kini ditahan di Mapolres Indramayu dunia proses lebih lanjut.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pekerjakan Empat PSK, Sepasang Suami Istri Diciduk

#Tempat Prostitusi #Indramayu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan