Bom Ikan Saat Jumatan, Keluarga Ini Diringkus Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 15 September 2017
Bom Ikan Saat Jumatan, Keluarga Ini Diringkus Polisi
Ilustrasi (gettyimages)

MerahPutih.com - Petugas dari Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Kabupaten Donggala. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Polairud Polda Sulteng AKBP Idris.

"Dari ketiga oknum nelayan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya perahu kapal motor tanpa nama, empat botol bom ikan rakitan, pupuk matahari, dan korek api," katanya di Palu, Kamis (14/9).

Saai ini, baik tersangka maupun barang bukti untuk sementara diamankan di Markas Polairud Polda Sulteng.

Idris menjelaskan, ketiga pelaku merupakan satu keluarga yakni ayah dan anak dan salah satu dari tiga pelaku berinisal Al merupakan residivis kasus yang sama.

"Modus operandi yang mereka lakukan selama ini, turun ke laut menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di saat warga atau nelayan lainnya sedang menjalankan salat jumat sehingga para pelaku leluasa menjalankan aksinya," terang Idris.

Oleh karena itu, Idris mengimbau kepada para nelayan untuk tidak melakukan tindakan yang sama menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak karena hal itu merugikan negara dan diri sendiri.

Atas perbuatan itu, ketiga pelaku diancam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksinal 12 tahun penjara. (*)

Sumber: ANTARA

#Palu #Kota Palu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan