BNPT Bersama LPSK Fokus Pulihkan Trauma Korban Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Juli 2020
BNPT Bersama LPSK Fokus Pulihkan Trauma Korban Terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar (tengah). (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menerima perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pertemuan ini membahas soal pemulihan korban terorisme.

Boy mengharapkan masyarakat, baik itu dari yayasan ataupun civil society, bisa turut berperan aktif dan berkontribusi dalam membantu pemulihan para korban (penyintas) dari tindak pidana aksi terorisme.

Baca Juga:

Rumah Ahmad Yani Hancur Diteror Ledakan Granat Senin Subuh

“Kita tahu, BNPT memiliki program dan LPSK juga memiliki program, tetapi memiliki keterbatasan," kata Boy Rafli dalam keteranganya, Jumat (3/7).

Boy Rafli mengajak kontribusi dan peran aktif masyarakat dalam melakukan pemulihan terhadap para penyintas yang berada di luar program yang sudah direncanakan BNPT dan LPSK.

"Kita sebagai fasilitator, juga mencoba mengakomodir respons kepedulian dari civil society atau yayasan,” kata jenderal Polisi bintang tiga itu.

Boy Rafli menjelaskan upaya pemulihan korban tentunya tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNPT.

Selama ini, BNPT juga harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain, dalam hal ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga upaya pemulihan korban terorisme ini bisa lebih maksimal.

"BNPT terus bekerja sama dengan LPSK, ini merupakan kerja sama yang berkelanjutan. Ke depan BNPT akan terus bekerja sama dengan LPSK, dengan segala keterbatasan yang ada, tentunya akan kita maksimalkan,” kata mantan wakil kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Waka Lemdiklat) Polri ini.

BNPT Bersama LPSK Fokus Pulihkan Trauma Korban Kekejian Terorisme. (Foto: MP/Kanugrahan)
BNPT bersama LPSK fokus pulihkan trauma korban terorisme. (Foto: MP/Kanugrahan)

Mantan Kapolda Papua ini pun berharap agar upaya pemulihan korban dari aksi terorisme ini tetap berjalan dengan baik.

Ia menegaskan hal ini menunjukkan bahwa negara hadir dan peduli terhadap para korban dari aksi terorisme. Ia pun berharap kepedulian masyarakat pun akan terus berdatangan.

“Pesan yang ingin kami sampaikan, pertama untuk teman-teman penyintas, tentu menjadi kepedulian kita semua, tidak hanya dari unsur negara saja, tapi juga dari masyarakat, dengan demikian upaya pemulihan para korban ini akan terus berjalan,” kata kata alumni Akpol tahun 1988 ini.

BNPT juga berkewajiban dalam memberikan pemulihan terhadap korban-korban dari aksi terorisme sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang No 5 Tahun 2018.

“Undang-undang mengamanatkan, kalau negara peduli kepada para penyintas, undang-undang mengamanatkan kepada BNPT agar penyintas mendapatkan dukungan moril dan perhatian khusus,” ungkap mantan kapolda Banten ini.

Baca Juga:

Novel Yakin Teror ke Dirinya Bukan Serangan Pribadi

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Vivi Normasari selaku korban bom yang terjadi di Hotel JW Marriot pada 2003 silam mengaku bersyukur dengan kehadiran BNPT maupun LPSK dalam memperhatikan para korban tindak pidana terorisme.

Dia menyebut yang dibutuhkan para penyintas utamanya kebutuhan medis maupun pemulihan psikologis bagi para penyintas, dan selama ini hampir semuanya bisa terpenuhi.

"Alhamdulillah, semakin tahun semakin baik untuk para penyintas terorisme di Indonesia ini. Karena perhatian yang begitu besar dari kedua lembaga, baik dari BNPT dan LPSK selama ini sudah hampir memenuhi kebutuhan dari para penyintas, terutama dari kebutuhan medis, layanan psikososial dan psikologi," katanya.

Vivi berharap ke depannya layanan tersebut tetap dapat dirasakan dan terus dapat diterima. (Knu)

Baca Juga:

Komisi Kejaksaan Belum Terima Laporan Terkait JPU Perkara Teror Novel Baswedan

#BNPT #LPSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan