MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih fungsikan Wisma Atlet sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC). Namun, jika dalam waktu enam bulan tidak akan lonjakan kasus, BNPB akan mengembalikan gedung itu ke Kementerian PUPR.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan saat ini hanya satu tower yang difungsikan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19. Sedangkan, tower yang lain sudah dikembalikan ke Kementerian PUPR.
Baca Juga
Menteri PUPR Disarankan Manfaatkan Industri Karet untuk Bangunan Tahan Gempa
"Nanti kalau enam bulan sudah kurang akan dikembalikan lagi ke Kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," ujar Suharyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1).
Suharyanto juga mengungkapkan bahwa beberapa rumah susun (rusun) untuk tempat isolasi juga telah dikembalikan kepada Pemerintah DKI Jakarta.
Termasuk juga Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang yang sudah dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Jadi yang dikelola Satgas tinggal satu, tower enam di Wisma Atlet dan kalau 6 bulan kemudian tidak ada apa-apa kita kembalikan ke PUPR," jelasnya.
Baca Juga
Bulan Lalu Cuma Rawat 21 Pasien, Kini Wisma Atlet Rawat 102 Pasien
Nantinya, kata Suharyanto, tugas Satgas akan dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait.
Dirinya mencontohkan bahwa Satgas Protokol Kesehatan akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sampai enam bulan masih ada Satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita liat situasi," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga