BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pertengahan Juli-Agustus 2017

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Agustus 2017
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Pertengahan Juli-Agustus 2017
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Budi Waseso. (MP/Bartolomeus Papu)

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan pertengahan Juli-Agustus 2017.

Pengungkapan itu merupakan kerja sama BNN dengan berbagai instansi terkait dengan total tersangka 20 orang.

Dalam pemusnahan ini narkotika jenis sabu-sabu seberar 60.026,3 gram, daun kath 24.956 gram, dan 144 butir pil ekstasi.

"Hari ini kita akan memusnahkan beberapa barang dari sitaan operasi yang dilakukan pada akhir Juli dan Agustus," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (22/8).

Pemusnahan ini, kata Buwas, dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 yang tertuang dalam Pasal 91 dan 92.

Selain itu, narkotika-narkotika yang dimusnahkan ini dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa warga Indonesia.

"Sekitar 300 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba," kata Buwas. (Ayp)

Baca berita terkait BNN lainnya di: BNN Tembak Mati Tersangka Kasus Narkoba Di Palembang

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan