BNN Musnahkan 40 Kg Sabu Jaringan NAD-Malaysia
Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 40,1 Kg hasil pengungkapan jaringan Nangroe Aceh Darussalam-Malaysia.
"BNN melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari sebuah kasus yang diungkap pada 10 Januari 2018 lalu di Aceh Timur," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (26/01).
dalam pengungkapan ini, BNN menangkap 4 orang tersangka berinisial HR, A, J, dan S. Keempatnya diamankan dari dua tempat berbeda.
"TKP pertama di Dusun Petua Mae Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan HR dengan barang bukti 30 bungkus sabu seberat 30,01 Kg,"ucap Arman.
Setelah melakukan pengembangan ke Alur sungai Dusun Beringin Jaya, Desa Bantayan Bagok, Aceh Timur, petugas berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan inisial A, J, dan S. Tak hanya itu saja, dari tangan tersangka aparat penegak hukum juga menyita barang bukti sabu seberat 10,17 Kg.
Sementara itu, hingga Januari 2018 BNN telah melakukan pemusnaan barang bukti narkotika sebanyak dua kali.
"Biasanya hanya ada 1 kali dalam 1 bulan. Jadwal ini, bukan dirubah, tapi adanya perkembangan tren narkoba. Lebih spesifik lagi berasal dari negara tetangga kita yaitu Malaysia," tambahnya. (Gomes Roberto)