BNN Ikut Garap Kasus Pesta Sabu Andi Arief

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Maret 2019
BNN Ikut Garap Kasus Pesta Sabu Andi Arief
Kepala BNN Komjen Heru Winarko (kiri) saat dilantik Presiden Jokowi. Foto: setkab.go.id

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut juga memeriksa Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap Dit IV Narkoba Bareskrim Polri karena penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan Andi Arief harus menjalani pemeriksaan awal tim dokter BNN untuk pertimbangan tahap lanjutan rehabilitasi. Ada tiga tingkatan pengguna narkoba, mulai dari pengguna sekali pakai, pengguna rekreasional, dan pecandu.

Heru mengaku Bareskrim Polri sudah menyerahkan petinggi Demokrat itu untuk menjalani pemeriksaan penjajakan. Proses ini berlangsung selama 6x24 jam.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief

"Itu tergantung (lama rehab), hasil assessment. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Selain mengetahui tingkat kecanduan Andi Arif, kata Heru, pemeriksaan ini juga guna melihat kemungkinan mantan Staf Khusus Presiden era SBY itu terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Heru menuturkan, tahapan ini dilakukan kepada semua pengguna narkoba yang ditangkap aparat kepolisian, tidak hanya tokoh publik seperti Andi Arief ini

"Asesmen (pidana) itu juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini. Itu yang jadi fokus kita," tutup jenderal polisi bintang tiga itu. (Asp)

#Andi Arief #Pesta Sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan