MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan capaian kerja di bidang pemberantasan selama 2022. Sebanyak 851 kasus di seluruh wilayah Indonesia dibongkar BNN dalam setahun.
Hal tersebut disampaikn Kepala Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).
Baca Juga:
"Total ada 1.350 tersangka dari hasil penindakan di seluruh Indonesia dan diproses hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Sulistyo.
Sulistyo menjelaskan 851 kasus itu terdiri dari 49 jaringan. Sebanyak 23 merupakan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.
Jaringan internasional itu, antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, dan Malaysia Sumatra Utara (Sumut). Lalu, Malaysia-Kepri, Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara), Malaysia Kalimantan Barat (Kalbar), dan Malaysia Riau.
Baca Juga:
Hendak Digelandang ke BNNP DKI, Ardhito Jelaskan Kondisi Kesehatannya
"Jaringan produksi narkotika, yakni jaringan clandestine laboratory Batam dan jaringan clandestine laboratory Pekanbaru," ucapnya.
Jenderal bintang satu ini juga menjelaskan total barang bukti yang disita dari ratusan kasus ini. Untuk sabu seberat 1,904 ton. Kemudian, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.
Tak hanya itu, BNN telah memusnahkan 152,6 ton ganja basah. Termasuk, 63,9 ha lahan ganja.
"Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
BNN Ungkap Kasus Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Butir Ekstasi