BNN-Bareskrim Amankan 281 Kg Sabu di Pluit
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional bersama Direktorat IV Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah yang hendak dijadikan tempat penyimpanan barkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (26/7).
"Barang bukti yang berhasil diamankan 281,6 kg sabu," ujar Direktur Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto kepada merahputih.com, Rabu (26/7).
Sabu itu diamankan dalam sebuah mobil box. Modusnya yaitu sabu dimasukkan ke dalam mesin pemoles sepatu. Dua orang tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan tersebut.
"1 WNA Taiwan dan 1 WNI. Tapi 1 WNA meninggal dunia," kata Eko. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Wanita WN Malaysia Ditangkap Saat Selundupkan 500 Gram Sabu