BLT BBM Sasar Kelompok Masyarakat Miskin dan Hampir Miskin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 September 2022
BLT BBM Sasar Kelompok Masyarakat Miskin dan Hampir Miskin
SPBU. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah sudah naikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi, yang mulai diberlakukan pada Sabtu (3/9).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, pemerintah mengalihkan dana subsidi BBM untuk tambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Pengalihan subsidi BBM ini memprioritaskan kelompok ekonomi rentan.

Baca Juga:

BBM Naik, Pemerintah Harus Kendalikan Tarif Angkutan Umum

"Yakni kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin," jelas Abraham dikutip dari siaran pers, Senin (5/9).

Hal ini dilakukan untuk menahan peningkatan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

Menurut Abraham, di tengah krisis energi dan krisis pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi.

"Untuk itu perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan," kata Abraham.

Ia mengatakan, pengalihan subsidi barang ke orang akan membuat alokasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran.

Selama ini subsidi barang, tegas ia lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. Seperti subsidi BBM, di mana 70 persen lebih justru dirasakan oleh pemilik mobil-mobil pribadi.

"Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan. Pertama, pembaharuan data sasaran atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini dilakukan per satu bulan dari sebelumnya yang hanya satu atau dua kali per tahun.

"Kedua, meningkatkan transparansi penyaluran bansos, di mana masyarakat secara terbuka bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id," sebut Abraham.

Selain itu, lanjut ia, pemerintah juga meningkatkan partisipasi keterlibatan publik melalui mekanisme usul-sanggah.

"Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak," ujar dia.

Abraham memastikan, seluruh data sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak ada ada data ganda ataupun data fiktif.

"Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Bantuan itu dibayarkan selama empat bulan.

Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Selanjutnya, subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah. Yakni, dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). (Knu)

Baca Juga:

Partai Politik Dinilai Tidak Peduli Pada Penolakan Kenaikan BBM

#BBM Bersubsidi #BBM #KSP
Bagikan
Bagikan