Blokir Aplikasi Tik Tok Dicabut, Batas Usia Pengguna Naik Jadi 16 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Juli 2018
Blokir Aplikasi Tik Tok Dicabut, Batas Usia Pengguna Naik Jadi 16 Tahun
Ilustrasi Aplikasi Tik Tok Diblokir

MerahPutih.com - Aplikasi video streaming Tik Tok sudah bisa kembali diakses di Indonesia setelah sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kemarin, perwakilan Tik Tok dalam pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara berjanji akan membersihkan konten negatif yang ada di dalam aplikasi dan menaikkan batas usia pengguna jadi 16 tahun.

Kamis (7/5) pagi, MerahPutih.com sudah berhasil mengunduh aplikasi Tik Tok di pusat aplikasi play store android. Usai mengunduh, tim redaksi langsung bisa menggunakan aplikasi video streaming itu, bahkan sempat menyiarkan rekaman video dan berinteraksi dengan pengguna aplikasi Tik Tok lainnya di dunia maya.

rudiantara merah putih
Menkominfo Rudiantara (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menkominfo Rudiantara sejak kemarin memang berjanji langsung akan membuka blokir aplikasi Tik Tok jika pihak pengelola memenuhi tuntutan yang diajukan pemerintah. Menteri sempat meminta aplikasi Tik Tok menaikkan batas usia pengguna dan menjadikan aplikasi tersebut lebih ramah pada anak-anak.

“Batas usia sebelumnya kan 12 tahun, itu agak aneh juga. Biasanya kan 13 atau 17 tahun, jadi kami minta Tik Tok menaikkan batas umurnya,” ujar Rudiantara usai pertemuan dengan perwakilan Tik Tok di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu sore(4/7).

Operator aplikasi Tik Tok juga dituntut komitmennya membersihkan konten-konten negatif apabila ingin segera dicabut pemblokirannya. Apabila aplikasi video pendek tersebut cepat membersihkan konten-konten negatif, Kominfo akan segera pencabut pemblokiran setelah melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kalau bisa membersihkan konten besok, kami akan buka secepatnya. Tugas kami memfasilitasi dan mengakselerasi, bukan hanya regulasi,” tegas Menteri Rudiantara, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir, Ini yang Diposting Bowo Alpenliebe di Akun Instagramnya

Dalam kesempatan sama, Senior Vice President Corporate Strategy Beijing Bytedance Technology yang menaungi Tik Tok Zhen Liu mengatakan mempertimbangkan menaikkan batas usia menjadi 16 tahun. Ke depan, untuk bergabung dalam aplikasi itu akan diminta informasi untuk mengetahui usia serta diterapkan pengenalan wajah pengguna agar secara akurat mengenali penggunanya.

Liu pun berjanji akan membangun platform yang lebih ramah anak dan mengajukan rencana kerja sama dengan Kominfo untuk program anak-anak. Menurut dia, Tik Tok yang mempunyai pengguna sebanyak 10 juta di Indonesia juga menginginkan agar konten-konten yang ada lebih berkualitas ke depannya.

“Kami sedang mempertimbangkan tentang ramah anak dan akan melakukan perubahan yang lebih ramah anak. Kami akan bekerja bersama dengan kementerian terkait,” tandas Liu. (*)

#Aplikasi Tik Tok
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan