MerahPutih.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah sedang dalam proses membuat sistem Online Single Submission versi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sistem itu akan digunakan juga oleh seluruh pemerintah daerah agar terintegrasi dalam kewenangan perizinan usaha sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam rangka melakukan penyederhanan birokrasi perizinan berusaha.
"Kami yang akan siapkan sistemnya sekaligus. Karena kalau tidak dibuat, nanti ada saja alasan. Tentunya kami akan siapkan pelatihan juga untuk pemerintah daerah," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia,.
Ia meminta para bupati dapat segera membuat peraturan daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga dapat dimasukkan dan dipetakan ke dalam sistem OSS.
Baca Juga:
Istana Sudah Terima Draf Final UU Ciptaker
"Jadi nanti dalam sistem OSS yang sudah terpetakan RDTR-nya dapat ditentukan izin yang ditolak dan diterima," katanya.
Ia menuturkan, Omnibus Law UU Cipta Kerja memfasilitasi kebutuhan investasi dalam berinvestasi di Indonesia yang selama ini kerap terhambat.
Kebutuhan itu yakni kemudahan, kecepatan, kepastian, dan efisiensi. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah akan menyiapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam rangka melakukan penyederhanan birokrasi perizinan berusaha.
NSPK, lanjut ia, nantinya akan memberikan kepastian dan efisiensi dalam pengajuan izin usaha. UU Cipta Kerja diyakini tidak sedikit pun menggugurkan kewenangan daerah yang ada saat ini. Pemerintah pusat hanya mengatur prosesnya saja, sedangkan kewenangan tetap ada di daerah.
"Di pasal 174 poin B, tidak ada satu pun izin usaha yang ditarik ke pusat. Izin tetap di daerah, tetapi disertai dengan NSPK dan prosesnya melalui online dengan sistem Online Single Submission (OSS). Tidak ada lagi izin-izin manual. Tapi jika waktu prosesnya melanggar NSPK, maka secara otomatis dianggap menyetujui. Ini agar pengusaha mendapatkan kepastian dan efisiensi," katanya.
Baca Juga:
Tito Dukung Sosialisasi UU Ciptaker Secara Transparan Agar Ada Amunisi Bersikap