BKPM Bahas Insentif PPh 21 dengan Pengusaha Sepatu dan Garmen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 06 Desember 2015
BKPM Bahas Insentif PPh 21 dengan Pengusaha Sepatu dan Garmen
Kepala BKPM Franky Sibarani memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

MerahPutih Bisnis - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan wakil Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) diperoleh informasi perusahaan-perusahaan industri garmen dan sepatu sangat mengharapkan adanya insentif fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh 21).

"Keringanan PPh 21 ini dan akan memanfaatkan insentif tersebut, serta tidak keberatan dan menyetujui adanya persyaratan penyampaian daftar karyawan perusahaan pada waktu pengajuan permohonan insentif karena ini memang sudah menjadi kewajiban keikutsertaan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," ujar Franky kepada merahputih.com, Sabtu (5/12).

Franky menambahkan, sebagai gambaran, nilai ekspor industri tekstil pada 2014 adalah US$5,56 miliar dan industri sepatu US$2,99 milliar. Sedangkan pertumbuhan untuk industri tekstil pada semester I tahun 2015 meningkat signifikan sebesar 613% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp759 miliar.

"Sedangkan industri sepatu pada semester I tahun 2015 meningkat 58% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,88 trilliun," tuturnya.

Dari sisi investasi, lanjutnya, selama periode Januari-September 2015, sektor tekstil dan sepatu mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp11,55 triliun yang terdiri dari sektor tekstil sebesar Rp9,8 triliun meningkat 148% dari periode yang sama tahun sebelumnya dan sektor sepatu/alas kaki dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun atau turun 35% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sektor tekstil dan sepatu menyerap 106.103 tenaga kerja efektif atau 6,2 kali dari daya serap sektor lainnya setara dengan penyerapan 17.124 tenaga kerja Indonesia per Rp1 triliun investasi yang dilakukan di sektor tersebut," pungkasnya. (abi)


BACA JUGA:

  1. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
  2. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII Berkaitan dengan Industri Padat Karya dan Agraria
  3. Firmanzah Minta Jokowi-JK Evaluasi Enam Paket Kebijakan Ekonominya
  4. Pemerintah Berencana Akan Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII
  5. Paket Kebijakan VI Atur Kawasan Ekonomi Khusus
#Investasi #Padat Karya #BKPM #Paket Kebijakan Ekonomi #Franky Sibarani
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan