MerahPutih.com - Kasus kebocoran data yang dilakukan peretas dengan identitas Bjorka mendapat perhatian serius dari pemerintah dengan membentuk satgas.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bertemu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Edi Witjara, dan Phidi Soepangkat, CEO PT Dekstop IP Teknologi Indonesia, membahas tentang kondisi keamanan siber nasional, dan upaya pengembangan cloud system lokal buatan anak negeri bersertifikasi BSSN.
Baca Juga:
Respons Keluarga Muhammad Said Terkait Tuduhan sebagai Hacker Bjorka
"Siapapun yang menggangu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun. Kedaulatan data di ruang siber adalah perpanjangan tangan dari kedaulatan negara. Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah," tegas Moeldoko dalam keterangannya, Jum’at (16/9).
Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia.
"Salah satunya dengan memaksimalkan teknologi anak negeri dan pelibatan para talenta yang menguasai bidang tersebut," katanya.
Panglima TNI 2013-2015 ini menilai, kejadian pembocoran data yang dilakukan peretas dengan identitas Bjorka, menjadi sinyal nyata untuk pemerintah berbenah diri dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi.
"Kita punya teknologinya, kita juga punya talenta-talenta yang ahli di bidang keamanan siber. Mari kita gerakkan sumber daya itu untuk membangun pondasi demi mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional," kata Moeldoko.
Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Edi Witjara mengatakan, pihaknya telah melakukan inovasi dan mengembangkan sebuah cloud system lokal yang diberi nama INTI cloud system.
INTI cloud system, terang dia, merupakan platform layanan cloud dan blokchain inovasi dalam negeri yang sudah dilengkapi dengan keamanan siber, hasil kerjasama pengembangan dengan BSSN.
"Harapannya bisa menjadi kebanggaan keamanan siber nasional,” ujar Edi.
Peratas yang mengatasnamakan Bjorka telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara, mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik presiden dan para pejabat negara. (Pon)
Baca Juga:
Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka