Pilpres 2019
Bisa Sampai ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ngaku Butuh 'Perjuangan'
MerahPutih.Com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akhirnya mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW) itu tiba agak telat dari waktu yang direncanakan.
Delegasi BPN terdiri dari Hashim Djojohadikusumo, Ketua Tim Bambang Widjojanto dan anggota Denny Indrayana tampak berjalan dari Jalan Abdul Muis kemudian masuk ke Gedung MK.
Kepada awak media, Bambang Widjojanto mengatakan, timnya kesulitan masuk ke Jalan Medan Merdeka Barat karena jalan ditutup.
"Untuk sampai ke sini luar biasa sekali," tutur dia kepada wartawan di MK, Jumat (24/5).
Mantan komisioner KPK dan aktivis HAM itu berharap agar proses pengurusan sengketa pemilu di MK bisa lancar.
"Kalau di persidangan kita yakin tidak dihambat seperti ini, saya percaya MK ini bagian dari proses bisa dikomunikasikan," tutur BW.
BACA JUGA: Dipimpin Bambang Widjojanto, Tim BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Ketua MK Pastikan Tangani Sengketa Pemilu Secara Adil dan Proporsional
Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di Hari Terakhir, Bukti Prabowo-Sandi Tak Siap
Sementara itu, massa sudah menunggu sejak pukul 20.00 WIB. Mereka berdiri bersorak ketika tim hukum Prabowo-Sandi lewat jalan belakang MK itu.
Selain bersorak-sorai ke tim hukum Prabowo, mereka juga berfoto bersama marinir yang berjaga di sini. Mereka adalah para pria dan wanita, mengenakan baju koko, kaus, dan berbagai baju bebas.(Knu)