Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2024
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Pertemuan Dirjen Binmas Katolik dengan KWI (Dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana menerapkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat memberikan layanan bagi semua agama terus dimatangkan. Direktorat Jenderal Bimas Katolik pun berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Dirjen Bimas Katolik Suparman mengatakan, pertemuan pihaknya dengan KWI dan mitra lainnya ini penting agar kebijakan ini terkait layanan KUA dapat dipahami dengan baik dan benar oleh umat Katolik.

Baca Juga:

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Beberapa hal penting dirumuskan dalam pertemuan ini, antara lain bahwa gagasan KUA melayani semua agama dapat dipahami dan diterima. Sebab, sejatinya tugas negara melayani masyarakat tanpa diskriminasi.

“Ditegaskan juga bahwa Kemenag tidak mencampuri urusan internal Gereja Katolik,” sebut Suparman dalam keteranganya dikutip di Jakarta, Senin (4/3).

Menurut Suparman, kehadiran KUA bagi umat Katolik, tidak mengurangi peran Gereja Katolik. KUA justru mendekatkan pelayanan kepada umat dan membawa semangat moderasi beragama.

Pelayanan KUA juga akan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil.

“Jadi tidak boleh ada salah paham di antara umat. Sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik dalam hal pernikahan Katolik” ujar Suparman.

Baca juga:

KUA Dipakai Tempat Pernikahan Semua Agama, Dirjen: Tidak Kurangi Peran Gereja Katolik

Suparman memastikan, Ditjen Bimas Katolik selalu bergandengan tangan dengan Gereja Katolik dalam mewujudkan visi dan misi di tengah kemajemukan dan keanekaan dalam masyarakat bangsa.

Ditjen Bimas Katolik berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan Gereja Katolik beserta unsur-unsur pimpinannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM, ormas, dan lainbya, dalam memberdayakan pertumbuhan, perkembangan, serta pendewasaan iman umat Katolik Indonesia.

Suparman menegaskan perhatian negara untuk masyarakat Katolik sangat besar.

Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Kepres Nomor 8 Tahun 2024 yang salah satunya memuat tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Baca Juga:

Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Diharapkan Perkuat Tiga Matra TNI

Semuanya disebut Suparman tak terlepas dari kerja keras Kementerian Agama. “Inilah bukti suara kita didengar dan negara hadir untuk umat Katolik,” tegas Suparman.

Saat ini Perpres tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah sedang diproses. “Salah satu hal yang penting yang kita inginkan dalam Perpres tersebut adalah rekomendasi Kemenag dapat dijadikan dasar penerbitan IMB,” imbuh Suparman. (Knu)

#Menikah #KUA #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan