Bina Komunitas Adat Terpencil, Mensos Gandeng Perguruan Tinggi
MerahPutih Peristiwa - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pembinaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) bisa dilakukan oleh beberapa pihak. Perguruan tinggi, misalnya.
“Tugas pemberdayaan KAT menjadi tugas bersama, di situ ada pemerintah, public private sector, perguruan tinggi, serta masyarakat, ” ujar Mensos pada Forum Koordinasi Pemberdayaan KAT di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Mahasiswa dari perguruan tinggi ini dinilai mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat reguler lewat Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berbagai penelitian.
Mensos Khofifah juga mengungkapkan bahwa anggota forum koordinasi KAT ini bisanya terdiri dari pakar berlatar belakang perguruan tinggi. Ini dinilai bisa menimbulkan akselerasi, transformasi, dan informasi komperhensif terhadap KAT.
Namun seperti yang diinfokan situs resmi Kemensos, pendamping pembinaan KAT tetap diambil dari warga lokal.
“Selama ini, pendampingan oleh warga lokal dan kini bisa ditambah dari kalangan perguruan tinggi minimal setahun dengan beragam program di dalamnya, ” ucapnya.
BACA JUGA: