Bikin Aplikasi, Luhut Perintahkan Operasi Yustisi Dimasifkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
Bikin Aplikasi, Luhut Perintahkan Operasi Yustisi Dimasifkan
Oprasi Yustisi PSBB. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Pemerintah pusat memerintahkan pemerintah daerah, polisi dan TNI memasifkan operasi yustisi dan simpatik dan dilakukan secara terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta selain memasifkan operasi, pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10).

Baca Juga:

DKI Tutup 25 Tempat Hiburan Langgar PSBB

Nantinya, para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada. Sistem ini, terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

Luhut yakin, dengan pemanfaatan aplikasi itu, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," katanya.

Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau diperintah Luhut, segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

Ia menegaskan, dalam waktu dua minggu, tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas COVID-19, akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital tersebut.

Menko Luhut
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan. (Foto: Kemenko Marves).

Luhut mengatakan setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," ungkap Luhut.

Pemerintah, lanjut Luhut, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," pungkas Anies Baswedan dalam rakor tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19

#Operasi Yustisi #Luhut Panjaitan #COVID-19
Bagikan
Bagikan