Bicara dari Dubai, Pervez Musharraf Sebut Hukuman Mati terhadapnya Balas Dendam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Bicara dari Dubai, Pervez Musharraf Sebut Hukuman Mati terhadapnya Balas Dendam
Para pendukung Pervez Musharraf dalam aksi unjuk rasa di Peshawar, Pakistan, Rabu (18/12/2019). ANTARA/REUTERS/Fayaz Aziz/tm.

MerahPutih.com - Berbicara dari pembaringan rumah sakitnya di Dubai, mantan penguasa militer Pakistan Pervez Musharraf mengatakan keputusan pengadilan khusus yang memberikan hukuman mati padanya adalah "pembalasan pribadi".

Musharraf diadili dalam kasus pengkhianatan tingkat tinggi dan dijatuhi hukuman in absentia mengatakan dalam sebuah video yang dirilis Rabu (18/12) malam bahwa tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.

Baca Juga:

Peshawari Chappal, Sepatu Tradisional Pakistan Jadi Tren Muslim di Idul Fitri

Putusan itu, kata dia, juga adalah "kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya saat terdakwa maupun pengacaranya tidak diizinkan untuk membela kasus tersebut." Demikian Musharraf seperti diberitakan Reuters dikutip Antara.

Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (kemeja putih). ANTARA/REUTERS/Akhtar Soomro/tm.
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (kemeja putih). ANTARA/REUTERS/Akhtar Soomro/tm.

Pengadilan antiterorisme pada Selasa (17/12) menjatuhkan hukuman mati bagi Musharraf setelah sang mantan Presiden Pakistan dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dan menumbangkan konstitusi pada 2007.

Putusan itu menggetarkan militer, yang telah memerintah Pakistan selama sebagian besar sejarah keberadaan negara itu dan tetap sangat berpengaruh.

Militer mengeluarkan pernyataan keras dan menuduh pengadilan mengabaikan proses hukum. Militer juga membela patriotisme Musharraf dengan mengatakan putusan itu telah menyebabkan "rasa sakit dan kesedihan" di jajaran militer.

Musharraf, yang berusia 76 tahun, merebut kekuasaan dalam kudeta pada tahun 1999 dan kemudian memerintah sebagai presiden.

Pada November 2007, Musharraf menangguhkan konstitusi dan memberlakukan aturan darurat -sebuah langkah yang memicu protes. Dia mengundurkan diri pada 2008 untuk menghindari ancaman pemakzulan.

Baca Juga:

Bom Bunuh Diri Guncang Kampanye di Pakistan, 70 Orang Tewas dan 120 Luka-Luka

Ketika Nawaz Sharif - saingan lama yang digulingkannya dalam kudeta tahun 1999 - terpilih sebagai perdana menteri pada 2013, Sharif memulai pengadilan makar terhadap Musharraf dan pada tahun 2014 mantan jenderal tersebut didakwa melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.

"Kasus ini diambil hanya karena balas dendam pribadi oleh beberapa orang terhadap saya," kata Musharraf dalam pernyataan video.

Musharraf melakukan perjalanan ke Dubai, tempat ia mendapatkan perawatan medis, setelah larangan bepergian dicabut pada 2016 dan ia menolak untuk tampil di pengadilan, meskipun ada banyak perintah.

Partai politik Musharraf sebelumnya mengatakan akan menentang putusan itu. (*)

Baca Juga:

Pasukan Pakistan dan India Baku Tembak, Negara-Negara Besar Didesak Tahan Diri

#Pakistan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan