Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD

Ilustrasi TPS. (Foto: MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farchan menyoroti tingginya biaya politik dalam sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang memicu desakan pengembalian mekanisme pemilihan melalui DPRD.

Tingginya ongkos kontestasi ini dinilai menjadi akar munculnya praktik politik uang dan beban berat bagi para kandidat sejak tahap pencalonan hingga pemungutan suara.

Baca juga:

DPRD DKI Jakarta Godok Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan untuk Jamin Stabilitas Harga

Empat Tahap Krusial Penguras Kantong

Yusak Farchan menjelaskan bahwa sejak diberlakukan pada 2005, Pilkada langsung selalu identik dengan biaya tinggi. Menurutnya, terdapat empat tahapan krusial yang memaksa kandidat merogoh kocek dalam-dalam, dimulai dari proses pencalonan di internal partai politik hingga biaya koalisi yang fantastis.

"Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang," ujar Yusak dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, keterbatasan waktu kampanye membuat kandidat seringkali mengambil jalan pintas dengan membeli suara masyarakat yang tidak sempat dikunjungi secara fisik. "Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," tegasnya.

Legitimasi Demokrasi Melalui Perwakilan

Baca juga:

Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

Senada dengan temuan tersebut, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menegaskan bahwa makna demokrasi tidak boleh disempitkan hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Ia berpendapat bahwa secara konstitusional, pemilihan melalui DPRD tetap sah dan memiliki legitimasi yang kuat.

“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ungkap Dedi.

Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, mandat publik secara otomatis telah melekat pada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk dalam menentukan kepala daerah.

“Rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” pungkasnya.

#UU Pilkada #RUU Pilkada #DPRD #Pemilu #UU Pemilu #PemiluKada #Tahapan Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Bagikan